Halaman

Profil Bagian Hukum

Bagian Hukum dipimpin oleh seorang Kepala Bagian. Kepala Bagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang Produk Hukum Pengaturan, Bantuan Hukum dan Dokumentasi, Informasi dan Produk Hukum Penetapan.