Halaman
Profil Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan
Bagian Protokol, Komunikasi, dan Dokumentasi Pimpinan di Sekretariat Daerah adalah unit yang mendukung kelancaran tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah, khususnya dalam aspek keprotokolan, komunikasi publik, dan dokumentasi. Berikut penjelasan singkatnya:
-
Protokol:
Mengatur dan menyelenggarakan kegiatan resmi pimpinan daerah agar berjalan tertib dan sesuai dengan aturan keprotokolan. -
Komunikasi Pimpinan:
Menyampaikan informasi dan kebijakan pimpinan daerah kepada masyarakat melalui berbagai media, serta membangun citra positif kepala daerah. -
Dokumentasi Pimpinan:
Mendokumentasikan seluruh kegiatan pimpinan daerah dalam bentuk foto, video, dan arsip lainnya sebagai bahan informasi dan publikasi.